Politik menurut Yusuf Al-Qardhawi,
merupakan bidang yang berurusan dengan bidang hukum, sistem Negara, hubungan
pemerintah dengan rakyat, hubungan negara satu dengan Negara lainnya. dari negara-negara Islam ataupun non Islam, hubungan
negara dengan kolonial penjajah, dan hubungan-hubungan yang lainnya. Maka
sesunguhnya Islam memandang kekusaan atau politik hanya sebagai saranan
menyempurnakan pengabdian kepada Allah. Tetapi Islam juga tidak pernah
melepaskan diri dari masalah kekuasaan. Maksud dari kekuasaan disini ialah
menegaknya hukum-hukum Allah di muka bumi. Ini menunjukan bahwa kekuasaan
tertinggi ialah kekuasaan milik Allah. Jadi, segala hal yang berkaitan dengan
politik atau system permerintahan Islam berorientasi kepada akhirat. Tidak
hanya sekedar mengatur urusan yang berorientasi kepada dunia saja.
Islam merupakan agama yang mencakup keseluruhan dalam
kehidupan manusia (syamil). Islam bukanlah sekedar agama kerahiban, yang hanya memiliki
prosesi-prosesi ritual dan ajaran kasih sayang dalam kehidupan keseharian.
Menurut AL-Ghazali, beliau mengatakan agama dengan politik
merupakan dua saudara kembar, karena tidak mungkin berjalan dengan baik salah
satunya kalau tidak saling melengkapi. Tidak mungkin memperjuangkan agama tanpa
adanya kekuasaan politik, dan tidak mungkin pula perkerjakan politik dengan
baik kalau tidak berdasar nilai agama, karena agama itu asas didalam berjuang
sedangkan kekuasaan politik itu pengawal dalam berjuang.
Islam bukan pula agama yang hanya mementingkan aspek legal
formal tanpa menghiraukan aspek-aspek moral. politik, sebagai salah satu sendi
kehidupan, dengan demikian juga diatur oleh Islam. Akan tetapi, islam tidak
hanya terbatas pada urusan politik.
Sedangkan menurut pandanganya dibagi menjadi dua yaitu
Islam Politik dan Politik islam. Islam politik juga dapat kita pahami sebagai
Islam yang bersifat atau bercorak politik. Dalam hal ini, Islam memang harus
memiliki corak politik. Akan tetapi, politik bukanlah satu-satunya corak yang
dimiliki oleh Islam. Sebab jika Islam hanya bercorak politik tanpa ada corak
yang lainya yang seharusnya ada, maka Islam yang demikian ialah Islam yang
persial. Menurut Dr Syamsuddin, ada pula yang
memaknai Islam politik adalah sikap dan perilaku politik Umat Islam yang
didorong oleh keyakinan bahwa Islam perlu berperan di ruang publik dan perlu
mempengaruhi kebijakan politik masa kini. Istilah kontroversial ini memang
belum lama muncul, dan sengaja dibikin untuk membedakan antara sikap apatis
atau pasif sebagian orang Islam dengan sikap sebagian lainnya yang sangat aktif
berpolitik.
Istilah politik Islam juga dapat dipahami sebagai konsep politik
menurut Islam. Istilah ini wajar ada karena memang dalam kenyataanya terdapat banyak
konsep politik yang kurang atau tidak sesuai dengan ajaran Islam, karena
politik atau bisa disebut dengan pemerintahan merupakan bagian dari islam dan
kemerdekaan merupakan keniscayaan-keniscayaannya, jika ini adalah politik maka
ini adalah islam. Kalau orang luar beranggapan bahwa antara islam dengan dunia
tidak bisa di satukan,tapi justru dalam islam bahwa dunia adlah bagian dari
islam, dunia harus dii atur dengan ajaran-ajaran agama islam demi terciptanya
kehidupan yang sempurna, karena islam tidak bisa dipisahkan dari kekuasaan dari
politik,dan semuanya harus mengacu pada ajaran-ajaran islam. Sebagaimana firman
Allah swt, “masuklah islam secara totalitas”.
Sedangkan menurut ulama Syafi’iyah mengatakan,
yaitu setiap upaya, sikap dan kebijakan untuk mencapai tujuan umum prinsip
syari’at ialah:
1.
Memelihara, mengembangkan dan mengamalkan agama
Islam.
2.
Memelihara rasio dan mengembangkan cakrawalanya
untuk kepentingan ummat.
3. Memelihara jiwa raga dari bahaya dan memenuhi
kebutuhan hidupnya, baik yang primer,sekunder mau pun suplementer.
4. Memelihara harta kekayaan dengan pengembangan
usaha komoditasnya dan menggunakannya tanpa melampaui batas maksimal dan
mengurangi batas minimal.
5.
Memelihara keturunan dengan memenuhi kebutuhan
fisik mau pun rohani
0 Response to "Hubungan Islam Dengan Politik"
Posting Komentar